BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Australia
adalah sebuah negara di belahan selatan yang terdiri dari daratan utama
benua Australia, Pulau Tasmania,
dan berbagai pulau kecil di Samudra
Hindia dan Samudra Pasifik. Negara-negara yang
bertetanggaan dengannya adalah Indonesia, Timor Leste, dan Papua Nugini
di utara; Kepulauan Solomon, Vanuatu,
dan Kaledonia
Baru di timur-laut; dan Selandia Baru
di tenggara. Kira-kira 40.000 tahun sebelum pendudukan bangsa Eropa pada akhir
abad ke-18, Australia telah dihuni oleh Aborigin,
yang menggunakan salah satu dari 250 kelompok bahasa.
Pada tahun 1606,
imigran Eropa yang datang ke Benua Australia adalah orang-orang Belanda. Namun,
di akhir abad ke-18, Inggris menduduki benua ini dan menjadikannya sebagai
tempat pembuangan para pelaku kriminal. Pada
pertengahan abad ke-19, ditemukan tambang emas di Australia sehingga benua itu
pun ramai didatangi para imigran. Sejak
itu pula, mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk mengatur sendiri Australia,
terlepas dari kontrol Inggirs. Hingga kini, Australia tergabung dalam
Persemakmuran Inggris. Setelah ditemukan oleh penjelajah Belanda
pada 1606, paro timur Australia diaku sebagai milik Britania pada 1770 dan mulai diduduki
sejak penentuan koloni tahanan di New South
Wales, yang secara resmi didirikan pada 7 Februari 1788 (meskipun
kepemilikan formal baru dinyatakan pada 26 Januari 1788). Populasi bertambah
secara statis selama beberapa dasawarsa; benua ini dijelajahi dan setelah itu
didirikanlah lima Koloni Mahkota lagi yang
berpemerintahan mandiri.
Pada 1 Januari
1901, keenam koloni ini berubah menjadi federasi dan didirikanlah Persemakmuran
Australia. Sejak zaman federasi, Australia telah memelihara sistem politik demokrasi
liberal yang stabil dan menjadi bagian dari dunia persemakmuran. Populasinya sebanyak
22 juta jiwa, yang hampir 60%-nya terpusat atau berada di dekat pusat-pusat
pemerintahan negara-negara bagian di daratan utama; yakni Sydney, Melbourne,
Brisbane,
Perth, dan Adelaide.
Ibu kota negara ini adalah Canberra, di Teritorial Ibu Kota Australia. Hampir 56%
populasi Australia menetap di Victoria atau New South Wales, dan hampir 77%
menetap di pantai timur daratan utama.
Sebagai sebuah negara maju
yang makmur, Australia adalah ekonomi terbesar ke-13 di dunia.
Australia berperingkat tinggi dalam banyak perbandingan kinerja antarbangsa
seperti pembangunan, mutu kehidupan, perawatan kesehatan, harapan hidup,
pendidikan umum, kebebasan ekonomi, dan perlindungan kebebasan sipil dan
hak-hak politik. Australia adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, G-20 ekonomi utama, Negara-Negara Persemakmuran, ANZUS, Organisasi
untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi, Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik,
Forum Kepulauan Pasifik, dan Organisasi Perdagangan Dunia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
A.
Apa itu commonwealth atau persemakmuran?
B.
Kapan lahirnya commonwealth australia?
C.
bagaimana system pemerintahan Australia
dan susunan kepemerintahannya?
1.3 TUJUAN UMUM
Untuk
memenuhi peryaratan mengikuti mata
kuliah ANTROPOLOGI semester 1 di IKIP BUDI UTOMO MALANG. Dibawa
bimbingan BAPAK RANGGA, S.HUM, MA.
BAB
II
PEMBAHASAN
LAHIRNYA
NEGARA PESEMAKMURAN AUSTRALIA
2.1
Pengertian Pesemamuran.
Commonwealth atau persemakmuran merupakan
istilah yang berasal dari abad kelima belas (dari bahasa Inggris commonwealth)
yang secara harfiah berarti untuk kebaikan atau kemakmuran bersama. Persemakmuran
pada mulanya berarti sebuah negara yang dipimpin untuk kemakmuran bersama dan
bukan hanya untuk kemakmuran beberapa orang dari kelas tertentu saja. Pada
zaman sekarang istilah ini lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya
komunitas politik. Macam komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa
berarti:
•Sebuah
negara yang didirikan berdasar undang-undang untuk kebaikan rakyat;
•Sebuah
federasi negara-negara;
•Sebuah
komunitas negara-negara mandiri;
•Sebuah
negara republik; atau
•Sebuah
negara monarki konstitusional yang demokratis.
Persemakmuran Australia adalah gabungan bekas koloni Inggris di benua Australia dan berkumpul membentuk persemakmuran bersama dengan negara-negara bekas jajahan Inggris. Sistem pemerintahan monarki konstitusional dan mempunyai sistem pemerintahan parlementer. Ratu Elizabeth II adalah Ratu Australia, namun tugasnya sebagai Ratu berbeda dari tugasnya di Britania Raya. Sang Ratu diwakili oleh seorang Gubernur-Jenderal Australia, yang sendiri hanya menggunakan kekuatan eksekutifnya melalui nasehat dari Perdana Menteri. Terdapat tiga cabang pemerintahan:
-Legislatif:
Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan
Perwakilan.
-Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; sang Gubernur-Jenderal dinasehati para penasehat eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri. Biasanya Gubernur-Jenderal tidak akan menolak nasehat-nasehat tersebut.
-Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; sang Gubernur-Jenderal dinasehati para penasehat eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri. Biasanya Gubernur-Jenderal tidak akan menolak nasehat-nasehat tersebut.
-Kejaksaan:
Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya.
2.2
LAHIRNYA COMMONWEALTH OF AUSTRALIA
Munculnya Commonwealth of Australia diawali
sejak dikeluarkannya Australian Colonies Govermment Act oleh pemerintah
Inggris. Sejak saat itu kemudian Australia terbagi menjadi empat koloni yang
saling terpisah, dengan New South Wales sebagai koloni tertua. Namun dalam
perkembangnannya pembagian koloni tersebut semakin mengalami pelebaran.
Misalnya saja pada tahun 1825, Tasmania dipisahkan dari New South Wales, dan
kemudian Australia Barat berdiri sendiri pada tahun 1829, ditambah lagi pada
tahun 1836 berdasarkan teori kolonisasi yang rasional, Australia Selatan
kemudian muncul ke permukaan. New South Wales kembali semakin mengalami
penyempitan sejak Victoria dipisahkan dari New South Wales dengan berdasarkan
Undang-undang. Sehingga total koloni yang ada di Australia ada lima.
Dalam konteks politik dan sosial, setiap koloni di Australia diberi kebebasan memilih dan menyusun sistem pemerintahan yang dikehendakinya, terkecuali Australia Barat. Namun dari adanya sistem demokrasi tersebut memunculkan beberapa kelemahan dalam kehidupan perpolitikan di Australia, hal tersebut dikarenakan timbulnya kurang terjalinnya kerjasama antar koloni. Sehingga pada tahun 1847, menteri urusan jajahan, Earl Grey, menyampaikan beberapa idenya meliputi pengadaan usaha kerjasama antar koloni meliputi bea ekspor impor, lalu lintas surat-surat pos, dan organisasi transport kepada komisi parlemen Inggris, yaitu Komisi Perdagangan dan Perkebunan.
Gambar
: Commonwealth of Australia
Komisi inilah yang kemudian pada tahun 1849 merekomendasikan bahwa sebagai tambahan kepada pembentukan Legislative Council dan sistem pemerintahan menurut kemauannya di masing-masing koloni, hendaknyalah ada Gubernur Jenderal yang mempunyai kekuasaan menghimpun suatu badan yang diberi nama General Assembly of Australia. Pada tahun 1850 rancangan undang-undang pembentukan General Assembly of Australia diserahkan kepada parlemen Inggris. Namun ternyata rancangan undang-undang tersebut ditolak, bahkan kehidupan enam koloni (Queensland memisahkan diri dari New South Wales) menjadi terpisah.
Setiap koloni memiliki sistem pemerintahan yang relatif sama, namun memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Persatuan menjadi hal yang sulit diwujudkan pada saat itu. Namun hal tersebut mulai tumbuh pada tahun 1883, dimana pada saat itu Queensland bertindak atas Irian Timur, karena takut didahului oleh Jerman. Saat itulah seluruh koloni membantu Queensland, sehingga kesadaran akan adanya persatuan mulai tumbuh, demi kekuatan bersama sebagai Australia. Sejak tahun 1850 sampai tahun 1900, Common Inconveniences semakin dirasakan oleh penduduk koloni, terutama jika dilihat dari asal usul ras yang ditambah pula dengan betapa kuatnya Inggris mencegah masuknya kekuasaan Asing ke Australia.
Namun hal tersebut kemudian memunculkan berbagai masalah di kehidupan koloni Australia. Antara lain mengenai masalah imigran Cina. Di Victoria, New South Wales, dan Australia Selatan, imigran Cina diusir dari daerahnya, namun di saat tertentu akhirnya Australia Selatan dan Australia Barat membutuhkan imigran Cina sebagai tenaga kerja pembangunan bagi daerah pedalaman. Hal tersebut tentu saja membuat perwakilan pemerintahan koloni harus mengadakan pertemuan yang disebut dengan intercolonial meeting. Hal tersebut kemudian semakin dipermasalahkan pada tahun 1880-an, perkembangan industri di beberapa daerah seperti Sydney dan Melbourne membuat mereka mulai merambah pasaran luar wilayahnya. Masalah muncul ketika proses ekonomi mereka terhalang oleh ketentuan perekonomian wilayah lain.
Adanya hal tersebut kemudian membuat munculnya suatu organisasi yang disebut sebagai trade union yang menghendaki keseragaman aksi terhadap tenaga kerja Cina. Akhirnya diadakanlah intercolonial congress untuk membahas undang-undang atau ketentuan yang seragam mengenai kehidupan tenaga kerja tanpa adanya persatuan antar koloni di Australia. Perkembangan perekonomian tersebut kemudian mendorong adanya perkembangan alat-alat yang bersifat umum seperti rel kereta api, jaringan alat komuntikasi, dsb. Dapat dilihat ketika peristiwa penyambungan antar wilayah koloni, malam sebelum penyambungan rel tersebut dihiasi oleh pesta jamuan makan yang dihadiri oleh kepala pemerintahan kedua koloni. Serta ketika semakin pesatnya kebutuhan alat komunikasi, yang menyebabkan penyambungan jaringan tersebut telah sampai pada antar kota, antar wilayah dan antar ibu kota sehingga Parlemen Inggris menempatkan pemilikan dan pengawasan jasa komunikasi seperti telepon dibawah colonial post office. Kedua hal tersebut ternyata semakin menumbuhkan kesadaran akan adanya rasa saling membutuhkan. Rasa persatuan sebagai Australia pun kemudian terlihat dalam bidang olah raga yang disebut dengan cricket. Pada bidang tersebut Tim Cricket atas nama Australia berhasil memperoleh kemenangan di beberapa pertandingan sehingga seluruh rakyat koloni menyambut kemenangan tersebut secara nasional.
Gambar : Peta Australia
2.4 Munculnya Gerakan Federasi
v Tahun 1847 dikeluarkan Undang-Undang
tentang General Assembly of Australia, yaitu sebuah dewan yang
menghimpun seluruh koloni yang ada di Australia yang dipimpin oleh seorang
Gubernur Jenderal. Namun undang-Undang ini tidak diminati karena angoota dewan
bukan dari utusan tiap-tiap koloni yang dipilih oleh rakyat melainkan pilihan
pemerintah.
v Henry Parkes, politikus dari New
South Wales, dalam intercoloni conferensi mengusulkan pembentukan dominion
Australia dengan parlemen dominion. Erl Carrington, Gubernur New Souht wales
setuju dengan usul ini, namun gubernur dari koloni lain masih ragu-ragu.
v Tahun 1891 di Sydney kembali
diadakan peretemuan, kali ini membahan model pemerintahan. Parkes ingin model
Canada, sementara yang lain lebih condong ke model Amerika.
v Tahun 1897 di Hobart kembali
dilakukan pertemuan, kali ini di pimpin oleh Emund Barton karena Parkes
meninggal. Kali ini mencapai kesepakatan:
1. Akan dibentuk suatu federasi yang
bercorak seperti Amerika Serikat.
2.
Akan dibentuk suatu federasi yang
tetap mengakui Rtau Inggris sebagai kepala Negara.
3. Kepala Pemerintahan dipegang oleh
perdana menteri.
2.5
Jalannya Referendum
v Dalam konsep ditetapkan bahwa RUU
pembentukan federasi dapat diterima apabila tidak kurang dari 80.000
suara setuju dari tiap koloni .
v Pada tahun 1897, Referendum di NSW
gagal menerima RUU karena hanya disetujui 71.000 suara, sedangkan
di koloni lain dapat menerima RUU karena suara setuju
melebihi 80.000 suara
v Referendum kedua di NSW th.
1899 mayoritas penduduk NSW menerima RUU .
v 1898 kembali dilakukan pertemuan di
Melbourne dan berhasil diselesaikan konsep
rancangan Undang-Undang pembentukan federasi, dan dilakukan referendum
di tiap-tiap koloni.
2.6 Kebijaksanaan parlemen & pemerintah
Inggris berdasarkan Referendum di tiap koloni di Austraia
·
1900 mengeluarkan UU yg
disebut “Australian Commonwealth Act
·
Dibentuk
kabinet pertama untuk Auatralia. Edmund Burton sebagai perdana
menteri pertama Australi
·
1
Januari 1901 resmi Terbentuk Common-wealth of Australia yg Ditandai
pengangkatan Sumpah cabinet
·
COA
terdiri 6 neg bagian: NSW, Victoria, SoA, WA, Queensland,
Tasmania. Setiap Neg. bagian punya Pemerintahan sendiri &
menyerahkan sebagian kekuasaannya ke pusat (fed).
2.7
Susunan Pemerintahan Commonwealth Of Australia
A.
Pemerintahan Negara Bagian (state)
disusun ala Inggris:
1. Gubernur sbg kep. Negara, mrpk
wakil gub. Jend. yg mrpk kep. Negara seluruh Australia.
2. Kabinet neg. bagian diketuai oleh Premier. Ketua
kabinet federal disebut Prime Minister
3. Parlemen terdiri dua kamar,
yaitu upper house dan lower house.
B.
Pemerintahan pusat disusun ala
Amerika:
. Gubernur Jenderal sebagai
kepala negara yg memegang kedaulatan Australia.
. Kabinet terdiri 12 org yg diketua
oleh Prime minister
. Parlemen pusat terdiri dari 2
bagian:
a. Senat
(mewakili tiap negara bagian, mulanya 6 wakil menjadi 10 wakil;
b. House of represetative, wakil dr seluruh rakyat yang
tiap negara. bagian wakilnya sesuai dgn
komposisi jumlah penduduk.
2.8
SISTEM PEMERINTAHAN AUSTRALIA
1. Sistem Politik
Sistem pemerintahan Australia
didasarkan pada tradisi demokrasi liberal, termasuk di dalamnya toleransi
beragama, dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat. Bentuk dan
pelaksanaannya mencerminkan model pemerintahan Inggris dan Amerika namun tetap khas
Australia. Persemakmuran Australia didirikan pada 1 Januari 1901, yang
disebut juga Hari Federasi ketika enam bekas koloni Inggris, sekarang adalah
keenam negara bagian Australia setuju untuk berserikat. Konstitusi Australia,
yang pertama kali berlaku pada 1 Januari 1901, meletakkan dasar-dasar sistem
pemerintahan Australia.
2. Konstitusi
Konstitusi Australia menetapkan
peraturan dan tanggung jawab pemerintah serta menjabarkan wewenang dari ketiga
cabang pemerintahan legistalif, eksekutif dan yudikatif. Badan legislatif
berisi parlemen yakni badan yang mempunyai wewenang legislatif untuk membuat
undang-undang. Badan Eksekutif melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh
badan legislatif, sementara badan yudikatif memastikan berfungsinya pengadilan,
dan pengangkatan serta pemberhentian hakim. Fungsi pengadilan ialah menafsirkan
semua hukum, termasuk di antaranya Konstitusi Australia, dan menegakkan
supremasi hukum. Konstitusi hanya boleh diubah melalui jajak pendapat.
Konstitusional Australia
Australia dikenal sebagai negara
Monarki Konstitusional. Ini berarti Australia adalah negara yang mempunyai raja
atau ratu sebagai kepala negara yang wewenangnya dibatasi oleh Konstitusi /
UUD. Kepala negara Australia ialah Ratu Elizabeth II. Meskipun ia juga adalah
Ratu Inggris, jabatan ini sedikit terpisah, baik dalam hukum maupun praktek
konstitusional. Dalam kenyataannya, Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam
sistem politik Australia dan hanya berfungsi sebagai simbol. Di Australia, Ratu
secara resmi diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal yang diangkat oleh Ratu
atas usulan Perdana Menteri Australia. Ratu tidak mempunyai peranan apapun
dalam tugas keseharian Gubernur Jenderal.
3. Gubernur Jenderal
dan Kepala Negara Bagian.
Meski diakui Gubernur Jenderal adalah
wakil Ratu Inggris di Australia, posisinya tidak harus mengikuti arahan,
pengawasan ataupun hak veto dari Ratu dan Pemerintah Inggris. Dalam Konstitusi,
wewenang dan tugas Gubernur Jenderal termasuk memanggil, menghentikan sidang
badan pembuat undang-undang, dan membubarkan parlemen, menyetujui rancangan
peraturan, mengangkat menteri, menetapkan departemen-departemen dalam
pemerintahan, serta mengangkat hakim. Namun, berdasarkan konvensi, Gubernur
Jenderal hanya bertindak atas permintaan para Menteri dalam hampir semua
permasalahan. Figur yang diangkat untuk posisi Gubernur Jenderal dipilih
berdasarkan pertimbangan Pemerintah. Keenam Gubernur negara bagian melaksanakan
peran yang sama di daerah mereka masing-masing.
4. Pemerintahan
Persemakmuran / Federasi atau Pemerintah Pusat
Parlemen tingkat pusat bersifat
bikameral, yakni mempunyai dua kamar: House of Representatives atau Majelis
Rendah/DPR dan Senat atau Majelis Tinggi. Keduanya bertanggungjawab menetapkan
UU berskala nasional seperti: perdagangan, perpajakan, imigrasi,
kewarganegaraan, jaminan sosial, kerjasama industri dan hubungan luar negeri.
Rancangan UU/Peraturan Pemerintah harus disahkan oleh kedua majelis sebelum
sebelum menjadi UU/Peraturan Pemerintah. DPR (House of Representatives), mengusulkan
sebagian besar rancangan UU/Peraturan Pemerintah. Majelis ini beranggotakan 148
anggota yang dipilih melalui pemilu, di mana setiap anggota mewakili sekitar
80.000 suara. Partai politik yang mempunyai kursi terbanyak di majelis rendah
berhak membentuk pemerintahan.
5. Pemerintah Negara Bagian dan Teritori
5. Pemerintah Negara Bagian dan Teritori
Hal-hal yang tidak diatur oleh
Pemerintah Federasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Negara Bagian dan
Teritori. Setiap negara bagian dan teritori mempunyai parlemen dan peraturan
perundangan-undangan (akta parlemen) sendiri yang dapat diamandemen parlemen
setempat tetapi mereka juga tetap terikat konstitusi negara. Bilamana suatu
UU/Peraturan Negara Bagian masih berada di bawah wewenang konstitusional
Federasi, maka UU/Peraturan Pemerintah Federasi berlaku di atas wewenang
UU/Peraturan negara bagian.
Semua Parlemen negara bagian kecuali Queensland, bersifat bikameral yakni mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Sementara parlemen dari dua teritori (Northern Territory dan Australian Capital Territory) hanya memiliki satu majelis. Pemerintah negara bagian dan teritori menangani masalah kesehatan masyarakat, pendidikan, sarana jalan, pemanfaatan lahan publik, perangkat kepolisian, pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans, serta keberadaan pemerintah lokal dalam wilayahnya masing-masing.
Semua Parlemen negara bagian kecuali Queensland, bersifat bikameral yakni mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Sementara parlemen dari dua teritori (Northern Territory dan Australian Capital Territory) hanya memiliki satu majelis. Pemerintah negara bagian dan teritori menangani masalah kesehatan masyarakat, pendidikan, sarana jalan, pemanfaatan lahan publik, perangkat kepolisian, pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans, serta keberadaan pemerintah lokal dalam wilayahnya masing-masing.
6. Pemerintah Lokal
Terdapat sekitar 900 badan
pemerintah lokal di Australia. Wewenang pemerintah lokal berbeda untuk setiap
negara bagian dan merupakan tanggung jawab pemerintah negara bagian masing-masing.
Beberapa badan pemerintah lokal bertanggungjawab menjalankan perusahaan
perhubungan/transportasi dan energi, kebanyakan negara bagian menetapkan besar
tarif bea dan menerima dana dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Tanggungjawab pemerintah lokal secara khusus meliputi perencanaan/tata kota,
pengawasan izin bangunan, sarana jalan setempat, penyediaan air bersih, saluran
pembuangan dan drainase, pelayanan sampah dan kebersihan dan fasilitas hiburan
masyarakat.
7. Hubungan antara
Pemerintahan Federal dan Negara Bagian
Pemerintah Federasi dan negara
bagian menjalin kerjasama di berbagai bidang, yang secara resmi merupakan
tanggung jawab negara bagian dan teritori; seperti pendidikan, perhubungan,
kesehatan dan penegakan hukum. Pajak pendapatan ditarik secara federal, dan
debat di antara semua tingkat pemerintahan negara bagian mengenai akses
mendapatkan pemasukan merupakan ciri lama politik Australia.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pada
1 Januari 1901, keenam koloni ini berubah menjadi federasi dan didirikanlah
Persemakmuran Australia. Sejak zaman federasi, Australia telah memelihara
sistem politik demokrasi liberal yang stabil dan menjadi
bagian dari dunia persemakmuran. Populasinya sebanyak
22 juta jiwa, yang hampir 60%-nya terpusat atau berada di dekat pusat-pusat
pemerintahan negara-negara bagian di daratan utama; yakni Sydney, Melbourne,
Brisbane,
Perth, dan Adelaide.
Ibu kota negara ini adalah Canberra, di Teritorial Ibu Kota Australia. Hampir 56%
populasi Australia menetap di Victoria atau New South Wales, dan hampir 77%
menetap di pantai timur daratan utama. Pada tahun 1913 Canberra ditetapkan
sebagai ibu kota Australia. Benua Australia merupakan negara berbentuk serikat
dan sebagai negara persemakmuran (commonwealth) Inggris. Ratu Inggris diwakili
oleh Gubernur Jenderal. Dengan system pemerintaan parlementer namun,
pemerintahan sehari-hari dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Australia juga
dikenal atau dijuluki Negeri Kanguru.
3.2. SARAN
Semoga dengan penyelesaian dari makalah
ini dapat mebantu kita mahasiswa untuk menambah wawasan kita tentang sejarah
dunia khususnya menyangkut makalah yang saya buat. saya minta maaf jika dalam
proses penyelesaian begitu banyak kesalahan.
DAFTAR
PUSTAKA
http//: www.anneahira.com/bendera-australia.htm
http//: pendidikan4sejarah.blogspot.com/2011/09/commonwealth-of-australia.html
http//: id.wikipedia.org/wiki/Negara-Negara_Persemakmuran
http//:
ml.scribd.com/doc/78921600/Sejarah-Australia
REBA MANGGARAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar