BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, karena dimana
pun dan kapan pun di dunia terdapat pendidikan. Pendidikan pada hakikatnya
merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk
membudayakan manusia.
Meskipun
pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat
namun perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing masing
bangsa atau masyarakat dan bahkan individu menyebabkan perbedaan
penyelenggaraan kegiatan pendidikan tersebut. Dengan demikian selain dari
bersifat universal, pendidikan juga bersifat nasional. Sifat nasionalnya akan
mewarnai penyelenggaraan pendidikan bangsa itu.
Urusan
utama pendidikan adalah manusia. Perbuatan pendidikan diarahkan kepada manusia
untuk mengembangkan potensi-potensi dasar manusia agar menjadi nyata. Perubahan
tuntutan yang terjadi dalam masyarakat, menghendaki peningkatan peranan
pendidikan selanjutnya. Dengan demikian wajarlah kiranya batasan atau konsep
mengenai pendidikan selalu mengalami perubahan perubahan sesuai dengan tuntutan
keadaan akibat dari perkembangan kehidupan manusia atau perkembangan peradaban
manusia dan perkembangan masyarakat.
Pendidikan
adalah suatu proses interaksi manusiawi antara pendidik dengan subjek didik
untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu berlangsung dalam lingkungan
tertentu dengan menggunakan bermacam tindakan yang disebut alat pendidikan.
Kelima komponen pendidikan yaitu: tujuan pendidikan, pendidik, subjek didik,
alat pendidikan, lingkungan pendidikan disebut faktor-faktor pendidikan
yang saling berkaitan serta saling menunjang satu sama lainnya.
Sehubungan
dengan hal yang telah dikemukakan di atas maka akan dibahas konsep, hakikat
pendidikan, dan faktor-faktor pendidikan.
2.2
Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini permasalahan yang kami tinjau adalah :
- Apa pengertian hakikat pendidikan ?
- Apakah pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan ?
- Kemukakan minimal 5 batasan pendidikan !
- Bagaimana esensi pendidikan sepanjang hayat ?
- Bagaimana rasional pendidikan sepanjang hayat ?
- Sebutkan minimal 5 unsur/komponen system pendidikan !
- Apa pengertian tujuan pendidikan ?
- Kemukakan fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut UU Sisdiknas !
- Apa pengertian peserta didik ?
- Apa pengertian pendidik ?
- Tujuan Masalah
2.3 Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui :
- Pengertian hakikat pendidikan
- Pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan
- Batasan pendidikan
- Esensi pendidikan sepanjang hayat
- Rasional pendidikan sepanjang hayat
- Unsur/komponen sistem pendidikan
- Pengertian tujuan pendidikan
- Fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut UU Sisdiknas
- Pengertian peserta didik
- Pengertian pendidik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
HAKIKAT PENDIDIKAN
2.1.1
Pengertian Hakikat Pendidikan
Menurut
pandangan pakar Indonesia
Hakikat
pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam dua pendapat, yaitu pendekatan
epistemologis dan pendekatan ontologi atau metafisik.
- Didalam pendidkan epistemologis yang menjadi masalah adalah akar atau kerangka ilmu pendidikan sebagai ilmu. Pendekatan tersebut mencari makna pendidikan sebagai ilmu yaitu mempunyai objek yang akan merupakan dasar analisis yang akan membangu ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan. Dari sudut pandang pendidikan dilihat sebagai suatu proses yang interen dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan.
Atau
dengan kata lain hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia,
sebab urusan utama pendidikan adalah manusia, wawasan yang dianut dalam
pendidikan dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau
metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Disamping itu konsep
pendidikan yang dianut saling berkaitan erat dengan hakikat pendidikan.
Beberapa
asumsi dasar yang berkenaan dengan hakikat pendidkan tersebut dinyatakan oleh
Raka Joni sebagai berikut :
- Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan.
- Pendidkan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
- Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
- Pendidkan berlangsung seumur hidup.
- Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Pada
dasarnya pendidikan harus dilihat sebagai proses sekaligus sebagai tujuan.
Asumsi dasar pendidkan tersebut memandang pendidikan sebagai kehidupan dalam
masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia seutuhnya yang berlangsung
sepanjang hayat. Pendidikan sebagai kegiatan hidup dalam masyarakat mempunyai
arti penting baik bagi individu maupun masyarakat. Sebab antara masyarakat dan
individu saling berkaitan.
Individu
menjadi manusia seperti sekarang ini adalah karena proses belajar atau proses
interaksi manusiawi dengan manusia lainnya. Ini berarti bahwa manusia tidak
akan menjadi manusia tanpa dimanusiakan. Dengan kata lain perkembangan manusia
yang manusiawi hanya dapat terjadi dalam lingkungan masyarakatnya. Namun
sebaliknya masyarakat sebagai wujud kehidupan bersama tidak mungkin berkembang
kalau tidak didukung oleh kemajuan individu-individu anggotanya.
- Pendekatan ontologi menekankan pada hakikat keberadaan pendidikan itu sendiri. Keberadaan pendidikan tidak terlepas dari keberdaan manusia. Dalam pendekatan ini keberadaan peserta didik dan pendidik terlepas dari makna keberadaan manusia itu sendiri.
2. 2
PENTINGNYA PENDIDIK MEMAHAMI HAKEKAT PENDIDIKAN
- Hakekat pendidikan adalah proses aktif mengembangkan diri sebagai pribadi, anggota masyarakat dan sebagai makhluk tuhan.
- Jadi pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan adalah sebagai pengendalian. Pengendalian dalam hal ini diartikan, sejak mulai dari awal adalah pemandirian subjek didik
- Agar pendidik memiliki tanggung jawab belajar kepada peserta didik, untuk terwujudnya kemandirian setahap demi setahap
- Agar pendidik memiliki keterlibatan mental subjek didik yang maksimal didalam aktualisasikan pengaman belajar
- Agar pendidik memahami konsep cara belajar siswa aktif ( CBSA ) yang bertujuan untuk peningkatan martabat kemanusiaan yang didasarkan kepada asas pancasila untuk mencapai tujuan pendidik nasional
- Agar pendidik dapat lebih mudah dalam membantu peserta didik, mendorong serta memberikan kemudahan untuk mengembangkan dirinya
2.3.
BATASAN TENTANG PENDIDIKAN
Dibawah
ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya:
A. Pendidikan
sebagai proses transformasi budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari satu generasi ke generasi lain. Seperti bayi lahir sudah berada
dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Didalam lingkungan masyarakat dimana
seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu,
larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki
oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara
menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan
seterusnya.
Nilai-nilai
kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi
muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu, nilai-nilai yang masih cocok diteruskan
misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain, yang kurang
cocok diperbaiki, misalnyatata cara pesta perkawinan, dan yang cocok diganti
misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks
melalui pendidikan formal.
Dengan
menyadari bahwa sistem pendidikan itu merupakan subsistem dari sistem
pembangunan nasional maka misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus
sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya
pelestarian dn pengembangan kebudayaan, yaitu sebagai berikut ( BP. 7. 1990 :
109 – 110 )
1). Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah
perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia
2). Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur
bangsa harus terus terpelihara, terbina, dan dikembangkan sehingga mampu
menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa di masa depan
3). Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat
nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari
luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan
4). Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh
dan berkembangnya disiplin nasioanal serta sikap budaya yang mampu menjawab
tantangan pembangunan dengan dikembangkan pranata sosial yang dapat mendukung
proses pemantapan budaya bangsa
5). Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan disegala
bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan bidang sosial budaya.
B. Pendidikan
sebagai proses pembentukan pribadi
Sebagai
proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang
sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses
pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka
yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang
sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri
sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan.
Bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum terbentuk, belum
mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu. Ia baru merupakan
individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat
bimbingan, latihan-latihan, dan pengalaman melalui bergaul dengan
lingkungannya, khususnya dengan lingkungan pendidikan.
Bagi
mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas
kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu
berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut pendidikan sepanjang
hidup. Pembentukan pribadi mengcakup pembentukan cipta, rasa dan karsa
(kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik.
Dalam
posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi
pengembangan penyesuaian diri terhadap lingkungan, terhadap diri sendiri, dan
terhadap Tuhan.
C. Pendidikan
sebagai proses penyiapan warga negara
Pendidikan
sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana
untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Tentu saja
istilah baik disini bersifat relatif, tergantung pada tujuan nasional dari
masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup
yang berbeda-beda.
Bagi
kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan
kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya
di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu
dengan tak ada kecualinya.
D. Pendidikan
sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan
sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta
didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Pembekalan
dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon
iuran. Ini menjadi misi pentung dari pendidikan karena bekerja menjadi
kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
UUD
1945 pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN ( BP 7 Pusat, 1990:
70-96 ) sebagai arah dan kebijaksanaan pembangunan umum butir 22 dinyatakan
mengembangakan SDM dan menciptakan angkatan kerja indonesia yang tangguh,
mampu, dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat lapangan
kerja dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya
dalam butir 23 dinyatakan: Meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan
kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan
kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai
berikut:
1).
Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada peningkatan harkat, martabat, dan
kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri.
2).
Meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang
bersifat nasional.
3).
Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan yang mencangkup penyediaan dan
permintaan tenaga kerja.
4).
Meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja khususnya bagi tenaga kerja
wanita.
Isi
dari butir tersebut mencakup:
Pengadaan
tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu,
penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga
kerja, dan pelindungan tenaga kerja.
E. Definisi
pendidikan menurut GBHN
GBHN
1988 ( BP 7 Pusat, 1990: 105 ) memberikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
indonesia dan berdasarkan pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan
kecerdasan serta harkat dan mertabat bangsa, mewujudkan manusia serta
masyarakat indoensia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Definisi
tersebut mengggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan
pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek
diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif dan psikomotor,
serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan
lingkungan sosial dan alamnya (horizontal) dan dengan Tuhannya (vertikal).
2.4.
ESENSI PENDIDIKAN SEPAJANG HAYAT
Esensi berarti pengertian.
Menurut Cropley, PSH didefinisikan
sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan
pengalaman pendidikan, pengorganisasiannya dan penstrukturan ini diperluas
mengikuti seluruh rentang usia dari usia paling muda sampai usia paling tua.
Selain
itu, pengertian pendidikan sepanjang hayat merupakan saluran pembelajaran
sepanjang hidup utama bagi seorang individu, sehaluan dengan sistem pendidikan
negara dari peringkat prasekolah, sekolah rendah, sekolah menengah,
prauniversitas dan seterusnya pengkajian tinggi, malah PSH merupakan tonggak ke
3 dalam pembangunan modal insan berpengetahuan dan kemahiran tinggi selain dari
pendidikan asas dan pendidikan tertiari negara. Secara umum, pendidikan
sepanjang hayat adalah sebuah sistem pendidikan yang dilakukan oleh manusia
ketika lahir sampai meninggal dunia. Dalam pengertiannya bahwa pendidikan tidak
berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetap berlanjut sepanjang hidupnya.
Seperti kata pepatah “tuntutlah ilmu sampai ke liang lahat”. Pendidikan sepanjang
hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia terus
menerus menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam
lingkungan masyarakat yang selalu berubah.
2.5 RASIONAL PENDIDIKAN
SEPANJANG HAYAT
ü Mengapa PSH diperlukan?
Akan
meningkatkan persamaan distribusi pelayanan pendidikan, memiliki implikasi
ekonomi yang menyenangkan, esensial dalam menghadapi struktur sosial yang
berubah terdapat alasan-alasan kejuruan untuk menetapkannya akan menghantarkan
peningkatan kualitas hidup. Gagasan dasarnya bahwa pendidikan harus dikonsepkan
secara formal sebagai proses yang terus menerus dalam kehidupan individu, mulai
dari anak-anak sampai dewasa.
Didalam tulisan Cropley dengan memperhatikan masukan dari
sebagian pemerhati pendidikan mengemukakan beberapa alasan, antara lain:
Keadilan, ekonomi (biaya pendidikan). Perubahan perencanaan, perkembangan
teknologi, factor vokasional, kebutuhan orang dewasa, dan kebutuhan anak-anak
masa awal, (Cropley: 32-44).
1. Alasan Keadilan
Terselenggaranya PSH secara meluas di kalangan masyarakat
dapat menciptakan iklim lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan
sosial. (Cropley: 33).
2. Alasan Ekonomi
Tidak dapat dipungkiri, alasan ekonomi merupakan alasan yang
sangat vital dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Alasan Faktor Sosial
Faktor yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga,
remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek.
4. Alasan Perkembangan Iptek
Uraian sebelumnya telah menjelaskan betapa luasnya pengaruh
perkembangan iptek dalam semua sektor pembangunan. Meskipun diakui bahwa
pengaruh tersebut di dalam dunia pendidikan belum sejauh yang terjadi pada
dunia pertanian, industri, transportasi, dan komunikasi. Namun invensinya
didalam dunia pendidikan telah menggejala dalam banyak hal.
5. Alasan Sifat Pekerjaan
Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan iptek disatu sisi
dalam skala besar menyita pekerjaan tangan diganti dengan mesin, tetapi tidak
dapat dipungkiri disisi yang lain juga memberi andil kepada munculnya
pekerjaan-pekerjaan baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan munculnya
cara-cara baru dalam memproses pekerjaan.
Akibatnya pekerjaan menuntut persyaratan kerja yang selalu
saja berubah.
1.
Kebutuhan orang dewasa
Karena
mereka berkonsepsi pendidikan tradisional, masa kedewasaan adalah masa
untuk bekerja dan tidak untuk mendapat pendidikan.Sebagai penerus para pemuda
ataupun dewasa membuthkan pendidikan seumur hidup dalam rangka pemenuhan sifat
“self interest” yang merupakan tuntunan hidup sepanjang masa.
2.
Kebutuhan masa anak-anak awal
Karena
masa prasekolah merupakan masa perkembangan dengan sifat yg khusus, dan
merupkan masa yang banyak mengandung kemakpuan pikir dan memahaminya. Tujuan
diadakannya pendidikan prasekolah adalah menyediakan stimulasi, memperkuat
kesadaran identitas dan menyediaka pengalaman sosialisasi.
Alasan
mengapa PSH perlu digalakkan adalah:
a.
Pada hakikatnya belajar berlangsung sepanjang hidup
b.
Sekolah tradisional tidak dapat memberikan bekal kerja yang coraknya semakin
tidak menentu dan cepat berubah
c.
Pendidikan masa balita punya peranan penting sebagai fondasi pembentukan
kepribadian dan bagi aktualisasi diri
d.
Sekolah tradisional mengganggu pemerataan keadilan untuk memperoleh kesempatan
pendidikan.
e. Biaya penyelenggaraan sekolah sangat mahal
e. Biaya penyelenggaraan sekolah sangat mahal
v Implikasi
dan Aplikasi Pendidikan Sepanjang Hayat
Implikasi
dan aplikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan dapat
dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:
·
Pendidikan baca tulis fungsional
Realisasi
baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
Memberikan
kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi
anak didik dan Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk
mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.
·
Pendidikan vokasional.
Pendidikan
vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar
batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu
program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut
menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting
ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas
selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi
serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu
tetap dilaksanakan secara kontinue.
·
Pendidikan professional.
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat
profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan
profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut
metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab
bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi
professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
·
Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan.
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai
dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi
kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai
dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya
menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education).
Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka
mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi
penting dari azas pendidikan seumur hidup.
·
Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan
politik
Disamping
tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi
sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik
rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan
pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara.
Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan
konsekuensinya.
2.6
UNSUR- UNSUR SISTEM PENDIDIKAN
2.6.1
UNSUR- UNSUR SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan
sebagai sebuah system terdiri dari sejumlah unsur atau komponen – komponen.
Komponen
– komponen tersebut diantaranya :
B.
Subjek yang dibimbing ( peserta didik )
Subjek
didik adalah manusia yang memiliki potensi yang selalu mengalami perkembangan
sejak tercipnya sampai meninggal dunia , dan perubahan – perubahan terjadi
secara bertahap , tetapi secara wajar . Adapun ciri khas peserta didik yang
perlu dipahami yaitu :
- Individu memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan insane yang unik
- Individu yang sedang berkembang
- Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
- Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri .
- Orang yang membimbing (pendidik )
Pendidik
adalah orang yang mempunyai tanggungjawab dalam melaksanakann pendidikan .
Pendidik dibagi menjadi 2 kategori , yaitu :
B. Pendidik menurut kodrat yaitu orang tua .
Orang
tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik pertama dan utama .
Hubungan orang tua dan anaknya dalam hubungan edukatif mengandung 2 unsur yaitu
:
- Unsur kasih sayang orang tua kepada anak
- Unsure kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak .
- Pendidik menurut jabatan yaitu guru
Guru
sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga
pihak yaitu orang tua , masyarakat dan masyarakat . Seyogyanyalah kepada
guru diharapkan sikap – sikap dan sifat – sifat yang normatif baik sebagai
kelanjutan dari sikap dan orang tua pada umumnya , antara lain :
- Kasih sayang kepada subjek didik
- Tanggungjawab kepada tugas mendidik
- Kearah mana bimbingan ditujukan ( tujuan pendidik )
Dalam
system pendidikan nasionaL, tujuan umum
pendidikan dijabarkan dalam falsafah bangsa yakni pancasila. Makna tujuan
pendidikan nasional itu ialah membentuk manusia yang bisa mandiri dalam konteks
kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarA , serta
kehidupan sebagai mahluk yang beragama ( Ketuhanan Yang Maha Esa ) . Manusia
Indonesia yang dicita- citakan dan harus diupayakan melalui pendidikan ialah
manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian, dan beramal bagi kepentingan
manusia , masyrakat , bangsa dan Negara.
Ada
4 tujuan lingkungan pendidikan, yaitu:
- Tujuan Umum pendidikan yakni manusia Pancasila
- Tujuan Institusional ( Tujuan lembaga pendidikan misalnya tujuan Sekolah Dasar )
- Tujuan Kulikuler ( Tujuan bidang studi mata pelajaran , misalnya tujuan IPA , IPS , Agama )
- Tujuan Intruksional ( tujuan untuk setiap kegiatan proses belajar mengajar )
- Materi atau Isi Pendidikan
Materi
yang diberikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan yang mengandung nilai –
nilai yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa. Dalam menetapkan bahan /
materi tersebut , ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh guru yaitu :
- Bahan / Materi harus sesuai dan menunjang tercipatanya tujuan. Hanya bahan. Materi yang sesuai kan menunjang tujuan yang perlu diberikan .
- Urgensi bahan yaitu bahan. Materi itu penting untuk diketahui oleh peserta didik. Disamping itu , sifat bahan tersebut merupakan landasan untuk mempelajari bahan berikutnya .
- Nilai praktis atau kegunaan diartikan sebagai makna bahan itu bagi kehidupan sehari – hari .
- Bahan tersebut merupakan bahan wajib, sesuai dengan tuntunan kurikulum.
- Bahan yang sudah diperbolehkan sumbernya, perlu diupayakan untuk diberikan oleh guru. Untuk bahan yang mudah diperoleh sebaiknya ditugaskan untuk mempelajari, sedangkan guru hanya membicarakan pokok – pokoknya saja.
- Cara yang digunakan dalam bimbingan ( Alat & Metode )
Alat
pendidikan adalah suatu upaya / tindakan / perbuatan / situasi / alat yang
dengan sengaja digunakan untuk mencapai suatu tujuan dalam proses pendidikan.
Alat
pendidikan ada 2 yaitu:
- Alat pendidikan berupa tindakan
Alat
pendidikan berupa tindakan yaitu upaya atau siasat dalam kaitan dengan
kewibawaan. Alat ini berfungsi preventif ( pencegahan ) mencangkup teladan,
anjuran, suruhan, pengarahan dan pembinaan. Pemilihan alat pendidikan harus
mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
- Situasi hubungan antara guru dan siswa
- Perbedaan sifat dan tabiat siswa
- Pada anak yang normal sebaiknya digunakan tindakan preventif
- Pengguanaan kecaman, ancaman dan hukuman harus hati – hati dan bijaksana .
- Alat pendidikan berupa benda
Alat
pendidikan berupa benda sebagai alat bantu yang lazim disebut sebagai sarana
pendidikan atau sarana pengajaran seperti alat pengajara.
Penggunaan
alat pendidikan sebagai alat bantu harus mempertimbangkan beberapa faktor
berikut :
- Tujuan apakah yang ingin dicapai?
- Alat – alat apakah yang tersedia?
- Pendidikan mana yang akan menggunakannya
- Bagaimana karakteristik anak didik?
- Dimana alat tersebut digunakan ?
Metode
adalah cara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam menetapkan
, tujuan . Dalam menetapkan apakah suatu metode dapat digunakan atau kurang
tepat , ditentukan oleh beberapa faktor , yaitu :
- Tujuan yang ingin dicapai
- Faktor siswa ( peserta didik )
- Faktor guru
2.6.2 Pengertian
tujuan Pendidikan
1. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Artinya, sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu
generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut tmengalami proses
transformasi dari generasi tua ke generasi muda.
2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Artinya,suatu kegiatan yang sistematis terarah kepada
terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2
sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka
yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
1.
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga Negara
Artinya, suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta
didik agar menjadi warga Negara yang baik.
2.
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Artinya,
kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk
bekerja.Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan
kerja pada calon luaran.
2.6.3
DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA DAN
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
·
Pasal 3
Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·
Pasal 4
Pendidikan Nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
v Memiliki
kemampuan dalam menguasai berbagai aspek kehidupan, baik aspek ekonomi,sosial
politik,hukum,ilmu pengetahuandan teknologi,maupun agama.
v Memiliki
watak kepribadian yang luhur dan anggun,patriotis dan rasionalis,serta watak bekerja
keras dalam memenuhi kebutuhan hidup.
v Memiliki
peradaban yang humanis,religius,serta kewibaan yang tinggi,sehingga bangsa lain
tidak memperlakukan dan mengintevensi bangsa indonesia sekehendaknya.
v Untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar mnejadi menusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa,berakhlak mulia , sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertangguang jawab.
Empat
Konsep ini akan mengahsilkan manusia yang sempurnah (insan kamil ) yakni
terbinanya seluruh potensi yang di miliki baik
jasmani,intelektual,emosional,sosial agama dan sebagainya.dengan demikian ia
dapat mengemban tugas hidupnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,baik yang
berkenan dengan kepentingan pribadi,masyarakat,berbangsa dan bernegara.
2.6.4.
PENGERTIAN PESERTA DIDIK
- Menurut KBBI, pengertian peserta didik berarti orang ( anak yang sedang berguru ( belajar, bersekolah ).
- Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No.20 Thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
- Menurut para ahli peserta didiik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan ( Abu Ahmadi).
Dari
definisi-definisi yang diungkapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta
didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik
maupun fsikis yang perlu dikembangkan, untuk mengembangan potensi tersebut
sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
2.6.5.
PENGERTIAN PENDIDIK
Pengertian
pendidik menurut para ahli adalah:
1. Drs.
A. Muri Yusuf
Pendidik adalah individu
yang mampu melakanakan tindakan mendidik dalam satubsituasi pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
2. Ag.
Soejono
Pendidik adalah orang
dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik, dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri
sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk social dan sebagai
individu atau pribadi.
3. Drs.
Ny. Soetinah Soewandi
Pendidik adalah orang
atau pihak yang diserahi tanggung jawab mendidik
a. UU
No. 20 Tahun 2003. Pasal 39(2)
Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat.
Secara umum pendidik adalah oaring yang mempunyai tanggung
jawab untuk mendidik. Dalam pengertian sederhana , pendidik adalah orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan daam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu,
tidak mesti lembaga pendidkan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di
surau/mushollah, di rumah dan sebagainya,
Jadi dapat dirumuskan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang
bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Tuhan, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk social
dan makhluk individu yang sanggup berdiri sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun
kesimpulan yang dapat kami paparkan berdasarkan pembahasan sebelumnya, antara
lain:
- Hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab urusan utama pendidikan adalah manusia, wawasan yang dianut dalam pendidikan dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
- Pendidikan sepanjang hayat merupakan saluran pembelajaran sepanjang hidup utama bagi seorang individu, sehaluan dengan sistem pendidikan negara dari peringkat prasekolah, sekolah rendah, sekolah menengah, prauniversitas dan seterusnya pengkajian tinggi, malah PSH merupakan tonggak ke 3 dalam pembangunan modal insan berpengetahuan dan kemahiran tinggi selain dari pendidikan asas dan pendidikan tertiari negara.
- Adapun unsur-unsur pendidikan seperti tujuan, pendidik, subjek pendidik, isi/materi pendidikan, alat, dan lingkungan itu saling mempengaruhi dan saling berinteraksi sesamanya.
3.2
Saran
Saran
yang dapat kami berikan kepada pembaca mengenai makalah ini adalah semoga para
pembaca lebih mengetahui mengenai apa itu hakikat pendidikan dan unsur-unsur
yang terdapat didalamnya yang nantinya akan lebih membantu dalam pelaksanaan
kegiatan dilapangan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Shahrun Syahmir.1991.Dasar-Dasar
Pendidikan.Jakarta
·
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2201125-unsur-unsur-sistem-pendidikan/#ixzz28HCLS9NS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar