Jumat, Oktober 25, 2013

HAKIKAT PENDIDIKAN









BAB  I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, karena dimana pun dan kapan pun di dunia terdapat pendidikan. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk membudayakan manusia.
Meskipun pendidikan merupakan suatu gejala yang umum dalam setiap kehidupan masyarakat namun perbedaan filsafat dan pandangan hidup yang dianut oleh masing masing bangsa atau masyarakat dan bahkan individu menyebabkan perbedaan penyelenggaraan kegiatan pendidikan tersebut. Dengan demikian selain dari bersifat universal, pendidikan juga bersifat nasional. Sifat nasionalnya akan mewarnai penyelenggaraan pendidikan bangsa itu.

Urusan utama pendidikan adalah manusia. Perbuatan pendidikan diarahkan kepada manusia untuk mengembangkan potensi-potensi dasar manusia agar menjadi nyata. Perubahan tuntutan yang terjadi dalam masyarakat, menghendaki peningkatan peranan pendidikan selanjutnya. Dengan demikian wajarlah kiranya batasan atau konsep mengenai pendidikan selalu mengalami perubahan perubahan sesuai dengan tuntutan keadaan akibat dari perkembangan kehidupan manusia atau perkembangan peradaban manusia dan perkembangan masyarakat.
Pendidikan adalah suatu proses interaksi manusiawi antara pendidik dengan subjek didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan menggunakan bermacam tindakan yang disebut alat pendidikan. Kelima komponen pendidikan yaitu: tujuan pendidikan, pendidik, subjek didik, alat pendidikan, lingkungan pendidikan disebut faktor-faktor  pendidikan yang saling berkaitan serta saling menunjang satu sama lainnya.
Sehubungan dengan hal yang telah dikemukakan di atas maka akan dibahas konsep, hakikat pendidikan, dan faktor-faktor pendidikan.

2.2   Rumusan Masalah
Dalam makalah ini permasalahan yang kami tinjau adalah :
  1. Apa pengertian hakikat pendidikan ?
  2. Apakah pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan ?
  3. Kemukakan minimal 5 batasan pendidikan !
  4. Bagaimana esensi pendidikan sepanjang hayat ?
  5. Bagaimana rasional pendidikan sepanjang hayat ?
  6. Sebutkan minimal 5 unsur/komponen system pendidikan !
  7. Apa pengertian tujuan pendidikan ?
  8. Kemukakan fungsi  dan tujuan pendidikan nasional menurut UU Sisdiknas !
  9. Apa pengertian peserta didik ?
  10. Apa pengertian pendidik ?
  1. Tujuan Masalah
2.3 Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui :
  1. Pengertian hakikat pendidikan
  2. Pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan
  3. Batasan pendidikan
  4. Esensi pendidikan sepanjang hayat
  5. Rasional pendidikan sepanjang hayat
  6. Unsur/komponen sistem pendidikan
  7. Pengertian tujuan pendidikan
  8. Fungsi  dan tujuan pendidikan nasional menurut UU Sisdiknas
  9. Pengertian peserta didik
  10. Pengertian pendidik








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 HAKIKAT PENDIDIKAN
2.1.1     Pengertian Hakikat Pendidikan
Menurut pandangan pakar Indonesia
Hakikat pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam dua pendapat, yaitu pendekatan epistemologis dan pendekatan ontologi atau metafisik.
  • Didalam pendidkan epistemologis yang menjadi masalah adalah akar atau kerangka ilmu pendidikan sebagai ilmu. Pendekatan tersebut mencari makna pendidikan sebagai ilmu yaitu mempunyai objek yang akan merupakan dasar analisis yang akan membangu ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan. Dari sudut pandang pendidikan dilihat sebagai suatu proses yang interen dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan.
Atau dengan kata lain hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab urusan utama pendidikan adalah manusia, wawasan yang dianut dalam pendidikan dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Disamping itu konsep pendidikan yang dianut saling berkaitan erat dengan hakikat pendidikan.
Beberapa asumsi dasar yang berkenaan dengan hakikat pendidkan tersebut dinyatakan oleh Raka Joni sebagai berikut :
  1. Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan.
  2. Pendidkan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
  3. Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
  4. Pendidkan berlangsung seumur hidup.
  5. Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Pada dasarnya pendidikan harus dilihat sebagai proses sekaligus sebagai tujuan. Asumsi dasar pendidkan tersebut memandang pendidikan sebagai kehidupan dalam masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia seutuhnya yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan sebagai kegiatan hidup dalam masyarakat mempunyai arti penting baik bagi individu maupun masyarakat. Sebab antara masyarakat dan individu saling berkaitan.
Individu menjadi manusia seperti sekarang ini adalah karena proses belajar atau proses interaksi manusiawi dengan manusia lainnya. Ini berarti bahwa manusia tidak akan menjadi manusia tanpa dimanusiakan. Dengan kata lain perkembangan manusia yang manusiawi hanya dapat terjadi dalam lingkungan masyarakatnya. Namun sebaliknya masyarakat sebagai wujud kehidupan bersama tidak mungkin berkembang kalau tidak didukung oleh kemajuan individu-individu anggotanya.
  • Pendekatan ontologi menekankan pada hakikat keberadaan pendidikan itu sendiri. Keberadaan pendidikan tidak terlepas dari keberdaan manusia. Dalam pendekatan ini keberadaan peserta didik dan pendidik terlepas dari makna keberadaan manusia itu sendiri.
2. 2     PENTINGNYA PENDIDIK MEMAHAMI HAKEKAT PENDIDIKAN
  • Hakekat pendidikan adalah proses aktif mengembangkan diri sebagai pribadi, anggota masyarakat dan sebagai makhluk tuhan.
  • Jadi pentingnya pendidik memahami hakekat pendidikan adalah sebagai pengendalian. Pengendalian dalam hal ini diartikan, sejak mulai dari awal adalah pemandirian subjek didik
  • Agar pendidik memiliki tanggung jawab belajar kepada peserta didik, untuk terwujudnya kemandirian setahap demi setahap
  • Agar pendidik memiliki keterlibatan mental subjek didik yang maksimal didalam aktualisasikan pengaman belajar
  • Agar pendidik memahami konsep cara belajar siswa aktif ( CBSA ) yang bertujuan untuk peningkatan martabat kemanusiaan yang didasarkan kepada asas pancasila untuk mencapai tujuan pendidik nasional
  • Agar pendidik dapat lebih mudah dalam membantu peserta didik, mendorong serta memberikan kemudahan untuk mengembangkan dirinya
2.3.      BATASAN TENTANG PENDIDIKAN
Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya:
A. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain. Seperti bayi lahir sudah berada dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Didalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu, larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.
Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu, nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki, misalnyatata cara pesta perkawinan, dan yang cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
Dengan menyadari bahwa sistem pendidikan itu merupakan subsistem dari sistem pembangunan nasional maka misi pendidikan sebagai transformasi budaya harus sinkron dengan beberapa pernyataan GBHN yang memberikan tekanan pada upaya pelestarian dn pengembangan kebudayaan, yaitu sebagai berikut ( BP. 7. 1990 : 109 – 110 )
1). Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, rasa, dan karsa bangsa Indonesia
2). Kebudayaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa harus terus terpelihara, terbina, dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak bagi perwujudan cita-cita bangsa di masa depan
3). Perlu ditumbuhkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat nilai-nilai sosial budaya daerah yang luhur serta menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang diperlukan bagi pembaruan dalam proses pembangunan
4). Perlu terus diciptakan suasana yang mendorong tumbuh dan berkembangnya disiplin nasioanal serta sikap budaya yang mampu menjawab tantangan pembangunan dengan dikembangkan pranata sosial yang dapat mendukung proses pemantapan budaya bangsa
5). Usaha pembaruan bangsa perlu dilanjutkan disegala bidang kehidupan, bidang ekonomi, dan bidang sosial budaya.
B. Pendidikan sebagai proses pembentukan  pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa  oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan. Bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk, belum terbentuk, belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu. Ia baru merupakan individu, belum suatu pribadi. Untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat bimbingan, latihan-latihan, dan pengalaman melalui bergaul dengan lingkungannya, khususnya dengan lingkungan pendidikan.
Bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut adanya pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah. Dalam hubungan ini dikenal apa yang disebut pendidikan sepanjang hidup. Pembentukan pribadi mengcakup pembentukan cipta, rasa dan karsa (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang sejalan dengan pengembangan fisik.
Dalam posisi manusia sebagai makhluk serba terhubung, pembentukan pribadi meliputi pengembangan penyesuaian diri terhadap lingkungan, terhadap diri sendiri, dan terhadap Tuhan.
C. Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara
Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Tentu saja istilah baik disini bersifat relatif, tergantung pada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
Bagi kita warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.
D. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. 
Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon iuran. Ini menjadi misi pentung dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
UUD 1945 pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan  dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN ( BP 7 Pusat, 1990: 70-96 ) sebagai arah dan kebijaksanaan pembangunan umum butir 22 dinyatakan mengembangakan SDM dan menciptakan angkatan kerja indonesia yang tangguh, mampu, dan siap bekerja sehingga dapat mengisi semua jenis, tingkat lapangan kerja dalam pembangunan nasional.
Selanjutnya dalam butir 23 dinyatakan: Meningkatkan pemerataan lapangan kerja dan kesempatan kerja serta memberikan perhatian khusus pada penanganan angkatan kerja usia muda. Butir 10 tentang tenaga kerja berisi pernyataan sebagai berikut:
1). Arah pembangunan ketenagakerjaan ialah pada peningkatan harkat, martabat, dan kemampuan manusia serta kepercayaan pada diri sendiri.
2). Meningkatkan perencanaan ketenagakerjaan yang terpadu dan menyeluruh yang bersifat nasional.
3). Menyempurnakan sistem informasi ketenagakerjaan yang mencangkup penyediaan dan permintaan tenaga kerja.
4). Meningkatkan upaya perlindungan tenaga kerja khususnya bagi tenaga kerja wanita.
Isi dari butir tersebut mencakup:
Pengadaan tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk  penyediaan dan pemasaran tenaga kerja, dan pelindungan tenaga kerja.
E. Definisi pendidikan menurut GBHN
GBHN 1988 ( BP 7 Pusat, 1990: 105 ) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan mertabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat indoensia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat  memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Definisi tersebut mengggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal) dan dengan Tuhannya (vertikal).
2.4.      ESENSI PENDIDIKAN SEPAJANG HAYAT
Esensi berarti  pengertian.
Menurut Cropley, PSH didefinisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan, pengorganisasiannya dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentang usia dari usia paling muda sampai usia paling tua.
Selain itu, pengertian pendidikan sepanjang hayat merupakan saluran pembelajaran sepanjang hidup utama bagi seorang individu, sehaluan dengan sistem pendidikan negara dari peringkat prasekolah, sekolah rendah, sekolah menengah, prauniversitas dan seterusnya pengkajian tinggi, malah PSH merupakan tonggak ke 3 dalam pembangunan modal insan berpengetahuan dan kemahiran tinggi selain dari pendidikan asas dan pendidikan tertiari negara. Secara umum, pendidikan sepanjang hayat adalah sebuah sistem pendidikan yang dilakukan oleh manusia ketika lahir sampai meninggal dunia. Dalam pengertiannya bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Seperti kata pepatah “tuntutlah ilmu sampai ke liang lahat”. Pendidikan sepanjang hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia terus menerus menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakat yang selalu berubah.





2.5 RASIONAL PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT

ü  Mengapa PSH diperlukan?
Akan meningkatkan persamaan distribusi pelayanan pendidikan, memiliki implikasi ekonomi yang menyenangkan, esensial dalam menghadapi struktur sosial yang berubah terdapat alasan-alasan kejuruan untuk menetapkannya akan menghantarkan peningkatan kualitas hidup. Gagasan dasarnya bahwa pendidikan harus dikonsepkan secara formal sebagai proses yang terus menerus dalam kehidupan individu, mulai dari anak-anak sampai dewasa.
Didalam tulisan Cropley dengan memperhatikan masukan dari sebagian pemerhati pendidikan mengemukakan beberapa alasan, antara lain: Keadilan, ekonomi (biaya pendidikan). Perubahan perencanaan, perkembangan teknologi, factor vokasional, kebutuhan orang dewasa, dan kebutuhan anak-anak masa awal, (Cropley: 32-44).
1. Alasan Keadilan
Terselenggaranya PSH secara meluas di kalangan masyarakat dapat menciptakan iklim lingkungan yang memungkinkan terwujudnya keadilan sosial. (Cropley: 33).
2. Alasan Ekonomi
Tidak dapat dipungkiri, alasan ekonomi merupakan alasan yang sangat vital dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Alasan Faktor Sosial
Faktor yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek.
4. Alasan Perkembangan Iptek
Uraian sebelumnya telah menjelaskan betapa luasnya pengaruh perkembangan iptek dalam semua sektor pembangunan. Meskipun diakui bahwa pengaruh tersebut di dalam dunia pendidikan belum sejauh yang terjadi pada dunia pertanian, industri, transportasi, dan komunikasi. Namun invensinya didalam dunia pendidikan telah menggejala dalam banyak hal.
5. Alasan Sifat Pekerjaan
Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan iptek disatu sisi dalam skala besar menyita pekerjaan tangan diganti dengan mesin, tetapi tidak dapat dipungkiri disisi yang lain juga memberi andil kepada munculnya pekerjaan-pekerjaan baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan munculnya cara-cara baru dalam memproses pekerjaan.
Akibatnya pekerjaan menuntut persyaratan kerja yang selalu saja berubah.

1.     Kebutuhan orang dewasa
Karena mereka berkonsepsi  pendidikan tradisional, masa kedewasaan adalah masa untuk bekerja dan tidak untuk mendapat pendidikan.Sebagai penerus para pemuda ataupun dewasa membuthkan pendidikan seumur hidup dalam rangka pemenuhan sifat “self interest” yang merupakan tuntunan hidup sepanjang masa.

2.     Kebutuhan masa anak-anak awal
Karena masa prasekolah merupakan masa perkembangan dengan sifat yg khusus, dan merupkan masa yang banyak mengandung kemakpuan pikir dan memahaminya. Tujuan diadakannya pendidikan prasekolah adalah menyediakan stimulasi, memperkuat kesadaran identitas dan menyediaka pengalaman sosialisasi.
Alasan mengapa PSH perlu digalakkan adalah:
a. Pada hakikatnya belajar berlangsung sepanjang hidup
b. Sekolah tradisional tidak dapat memberikan bekal kerja yang coraknya semakin tidak menentu dan cepat berubah
c. Pendidikan masa balita punya peranan penting sebagai fondasi pembentukan kepribadian dan bagi aktualisasi diri
d. Sekolah tradisional mengganggu pemerataan keadilan untuk memperoleh kesempatan pendidikan.
e. Biaya penyelenggaraan sekolah sangat mahal
v  Implikasi dan Aplikasi Pendidikan Sepanjang Hayat
Implikasi dan aplikasi  pendidikan seumur hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:
·         Pendidikan baca tulis fungsional
Realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi   anak didik dan Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya.
·         Pendidikan vokasional.
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakan secara kontinue.

·         Pendidikan professional.
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
·         Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan.
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education). Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup.
·         Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya.
2.6 UNSUR- UNSUR SISTEM PENDIDIKAN
2.6.1 UNSUR- UNSUR SISTEM PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai sebuah system terdiri dari sejumlah unsur atau komponen – komponen.
Komponen – komponen tersebut diantaranya :
B.    Subjek yang dibimbing ( peserta didik )
Subjek didik adalah manusia yang memiliki potensi yang selalu mengalami perkembangan sejak tercipnya sampai meninggal dunia , dan perubahan – perubahan terjadi secara bertahap , tetapi secara wajar . Adapun ciri khas peserta didik yang perlu dipahami yaitu :
  1. Individu memiliki potensi fisik dan psikis yang khas sehingga merupakan insane yang unik
  2. Individu yang sedang berkembang
  3. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
  4. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri .
  5. Orang yang membimbing (pendidik )
Pendidik adalah orang yang mempunyai tanggungjawab dalam melaksanakann pendidikan . Pendidik dibagi menjadi 2 kategori , yaitu :
B. Pendidik menurut kodrat yaitu orang tua .
Orang tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik  pertama dan utama . Hubungan orang tua dan anaknya dalam hubungan edukatif mengandung 2 unsur yaitu :
  1. Unsur kasih sayang orang tua kepada anak
  2. Unsure kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak .
  3. Pendidik menurut jabatan yaitu guru
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak yaitu orang tua ,  masyarakat dan masyarakat . Seyogyanyalah kepada guru diharapkan sikap – sikap dan sifat – sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan orang tua pada umumnya , antara lain :
  1. Kasih sayang kepada subjek didik
  2. Tanggungjawab kepada tugas mendidik
  3. Kearah mana bimbingan ditujukan ( tujuan pendidik )
Dalam system pendidikan nasionaL,  tujuan umum pendidikan dijabarkan dalam falsafah bangsa yakni pancasila. Makna tujuan pendidikan nasional itu ialah membentuk manusia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarA , serta kehidupan sebagai mahluk yang beragama ( Ketuhanan Yang Maha Esa ) . Manusia Indonesia yang dicita- citakan dan harus diupayakan melalui pendidikan ialah manusia yang bermoral, berilmu, berkepribadian, dan beramal bagi kepentingan manusia , masyrakat , bangsa dan Negara.
Ada 4 tujuan lingkungan pendidikan, yaitu:
  1. Tujuan Umum pendidikan yakni manusia Pancasila
  2. Tujuan Institusional ( Tujuan lembaga pendidikan misalnya tujuan Sekolah Dasar )
  3. Tujuan Kulikuler ( Tujuan bidang studi mata pelajaran , misalnya tujuan IPA , IPS , Agama )
  4. Tujuan Intruksional ( tujuan untuk setiap kegiatan proses belajar mengajar )
  5. Materi atau Isi Pendidikan
Materi yang diberikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan yang mengandung nilai – nilai yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa. Dalam menetapkan bahan / materi tersebut , ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh guru yaitu :
  1. Bahan / Materi harus sesuai dan menunjang tercipatanya tujuan. Hanya bahan. Materi yang sesuai kan menunjang tujuan yang perlu diberikan .
  2. Urgensi bahan yaitu bahan. Materi itu penting untuk diketahui oleh peserta didik. Disamping itu , sifat bahan tersebut merupakan landasan untuk mempelajari bahan berikutnya .
  3. Nilai praktis atau kegunaan diartikan sebagai makna bahan itu bagi kehidupan sehari – hari .
  4. Bahan tersebut merupakan bahan wajib, sesuai dengan tuntunan kurikulum.
  5. Bahan yang sudah diperbolehkan sumbernya, perlu diupayakan untuk diberikan oleh guru. Untuk bahan yang mudah diperoleh sebaiknya ditugaskan untuk mempelajari, sedangkan guru hanya membicarakan pokok – pokoknya saja.
  6. Cara yang digunakan dalam bimbingan ( Alat  & Metode )
Alat pendidikan adalah suatu upaya / tindakan / perbuatan / situasi / alat yang dengan sengaja digunakan untuk mencapai suatu tujuan dalam proses pendidikan.
Alat pendidikan ada 2 yaitu:
  1. Alat pendidikan berupa tindakan
Alat pendidikan berupa tindakan yaitu upaya atau siasat dalam kaitan dengan kewibawaan. Alat ini berfungsi preventif ( pencegahan ) mencangkup teladan, anjuran, suruhan, pengarahan dan pembinaan. Pemilihan alat pendidikan harus mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
  • Situasi hubungan antara guru dan siswa
  • Perbedaan sifat dan tabiat siswa
  • Pada anak yang normal sebaiknya digunakan tindakan preventif
  • Pengguanaan kecaman, ancaman dan hukuman harus hati – hati dan bijaksana .
  •  Alat pendidikan berupa benda
Alat pendidikan berupa benda sebagai alat bantu yang lazim disebut sebagai sarana pendidikan atau sarana pengajaran seperti alat pengajara.
Penggunaan alat pendidikan sebagai alat bantu harus mempertimbangkan beberapa faktor berikut :
  • Tujuan apakah yang ingin dicapai?
  • Alat – alat apakah yang tersedia?
  • Pendidikan mana yang akan menggunakannya
  • Bagaimana karakteristik anak didik?
  • Dimana alat tersebut digunakan ?
Metode adalah cara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan dalam menetapkan , tujuan . Dalam menetapkan apakah suatu metode dapat digunakan atau kurang tepat , ditentukan oleh beberapa faktor , yaitu :
  • Tujuan yang ingin dicapai
  • Faktor siswa ( peserta didik )
  • Faktor guru
 2.6.2 Pengertian tujuan Pendidikan
1. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya
Artinya, sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut tmengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda.
2. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Artinya,suatu kegiatan yang sistematis terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
1.       Pendidikan sebagai proses penyiapan warga Negara
Artinya, suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
2.       Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Artinya, kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan kerja pada calon luaran.
2.6.3 DASAR, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
·         Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·         Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
v  Memiliki kemampuan dalam menguasai berbagai aspek kehidupan, baik aspek ekonomi,sosial politik,hukum,ilmu pengetahuandan teknologi,maupun agama.
v  Memiliki watak kepribadian yang luhur dan anggun,patriotis dan rasionalis,serta watak bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidup.
v  Memiliki peradaban yang humanis,religius,serta kewibaan yang tinggi,sehingga bangsa lain tidak memperlakukan dan mengintevensi bangsa indonesia sekehendaknya.
v  Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar mnejadi menusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa,berakhlak mulia , sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangguang  jawab.
Empat Konsep ini akan mengahsilkan manusia yang sempurnah (insan kamil ) yakni terbinanya  seluruh potensi yang di miliki baik jasmani,intelektual,emosional,sosial agama dan sebagainya.dengan demikian ia dapat mengemban tugas hidupnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,baik yang berkenan dengan kepentingan pribadi,masyarakat,berbangsa dan bernegara.

2.6.4.    PENGERTIAN PESERTA DIDIK
  1. Menurut KBBI, pengertian peserta didik berarti orang ( anak yang sedang berguru ( belajar, bersekolah ).
  2. Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No.20 Thn 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
  3. Menurut para ahli peserta didiik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki  sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan ( Abu Ahmadi).
Dari definisi-definisi yang diungkapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun fsikis yang perlu dikembangkan, untuk mengembangan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
2.6.5.      PENGERTIAN PENDIDIK
Pengertian pendidik menurut para ahli adalah:
1.       Drs. A. Muri Yusuf
Pendidik adalah individu yang mampu melakanakan tindakan mendidik dalam satubsituasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.       Ag. Soejono
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik, dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk social dan sebagai individu atau pribadi.
3.       Drs. Ny. Soetinah Soewandi
Pendidik adalah orang atau pihak yang diserahi tanggung jawab mendidik

a.       UU No. 20 Tahun 2003. Pasal 39(2)
Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Secara umum pendidik adalah oaring yang mempunyai tanggung jawab untuk mendidik. Dalam pengertian sederhana , pendidik adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, sedangkan daam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti lembaga pendidkan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/mushollah, di rumah dan sebagainya,
Jadi dapat dirumuskan bahwa pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk social dan makhluk individu yang sanggup berdiri sendiri.







BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kami paparkan berdasarkan pembahasan sebelumnya, antara lain:
  1. Hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab urusan utama pendidikan adalah manusia, wawasan yang dianut dalam pendidikan dalam hal ini guru, tentang manusia akan mempengaruhi strategi atau metode yang digunakan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
  2. Pendidikan sepanjang hayat merupakan saluran pembelajaran sepanjang hidup utama bagi seorang individu, sehaluan dengan sistem pendidikan negara dari peringkat prasekolah, sekolah rendah, sekolah menengah, prauniversitas dan seterusnya pengkajian tinggi, malah PSH merupakan tonggak ke 3 dalam pembangunan modal insan berpengetahuan dan kemahiran tinggi selain dari pendidikan asas dan pendidikan tertiari negara.
  3. Adapun unsur-unsur pendidikan seperti tujuan, pendidik, subjek pendidik, isi/materi pendidikan, alat, dan lingkungan itu saling mempengaruhi dan saling berinteraksi sesamanya.
3.2   Saran
Saran yang dapat kami berikan kepada pembaca mengenai makalah ini adalah semoga para pembaca lebih mengetahui mengenai apa itu hakikat pendidikan dan unsur-unsur yang terdapat didalamnya yang nantinya akan lebih membantu dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan.

DAFTAR PUSTAKA
·         Shahrun Syahmir.1991.Dasar-Dasar Pendidikan.Jakarta






Tidak ada komentar: